SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Perusahaan Umum Daerah (Perumda) PDAM Tirta Musi bakal menaikkan tarif air bersih pada Oktober mendatang dengan kenaikan rata-rata 15 persen. Direktur Utama Perumda
Kegiatan Gotong Royong Rutin Tingkat Kota Palembang di Aliran Sungai Sekanak Jl. Kapten Cek Syeh, RT 03/04, 05/06 RW 04 Kel. 19 Ilir, RT 13, 14, 15 RW 05 Kel. 22 Ilir, dan RT 01, 02, 03 /01, RT 23, 24 /07 Kel. 24 Ilir Palembang.
Sumatera Selatan (ANTARA) - Pemerintah Kota Palembang, Sumatera Selatan mengumumkan tarif air bersih yang disalurkan oleh Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Musi diperkirakan bakal naik 15 persen per Agustus 2022.
Untuk saat ini tarif air minum yang diberlakukan Rp 3.977 per meter kubik (m³). Menurutnya, tarif yang saat ini diberlakukan, jauh lebih murah dibandingkan PDAM lain. "Contohnya saja Jambi, tarif PDAM Tirta Mayang sudah Rp 7.230 per m³, sementara PDAM Tirta Musi Palembang masih di Rp 3.977 per m³," katanya.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Tahun depan, Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Musi Palembang akan menaikan tarif pelanggan sebesar 15 persen. Kenaikan tarif PDAM Tirta Musi ini hanya
Palembang -. PDAM Tirta Musi Palembang akan menaikkan tarif pelanggan mulai Oktober 2023. Besaran kenaikan 12,5 persen hingga 15 persen sesuai kelompok pelanggan. Direktur Utama (Dirut) PDAM Tirta Musi Palembang, Andi Wijaya Adani mengatakan penyesuaian tarif sudah sewajarnya dilakukan.
fMmy. 17hnx7vvwv.pages.dev/15917hnx7vvwv.pages.dev/29117hnx7vvwv.pages.dev/22217hnx7vvwv.pages.dev/34617hnx7vvwv.pages.dev/15717hnx7vvwv.pages.dev/51217hnx7vvwv.pages.dev/51417hnx7vvwv.pages.dev/543
tarif pdam per kubik palembang